Marbut Mesjid di Garut Akui Rekayasa Kasus Penganiayaan

26
0

Jakarta (01/03) Uyu Ruhyana (56), marbut perekayasa kasus penganiayaan di masjid Al Istiqamah, Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan tidak ada pesanan atau disuruh orang lain. Ia mengatakan perbuatannya itu atas inisiatif sendiri.

Tidak ada yang menyuruh. Murni dari ide saya sendiri,” ujar Uyu seperti dikutip dari detik.com di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/3).

Bahkan Uyu sempat mempraktikkan caranya mengikat kaki dan lengan sendiri. Hingga merobek baju dan peci putihnya.

Dalam praktiknya, Uyu lebih dahulu menggunting peci dan baju muslimnya hingga seolah-olah seperti disabet senjata tajam. Pakaian yang sudah robek ia gunakan kembali.

Uyu mengambil bangku masjid. Bantalan bangku ia lepas dan disimpan di bawah. Bangku juga ia posisikan tidur hingga seolah-olah terjatuh.

Setelah itu, ia mengambil sorban merah yang diikatkan ke bagian wajah. Hal ini dilakukan guna seolah-olah Uyu disekap.

Kemudian Uyu mengambil mukena yang ada dalam masjid. Mukena ia ikatkan ke dua kakinya. Bagian kain mukena lain, ia gunakan untuk mengikat lengan. Ia membuat pola ikatan terlebih dahulu, lalu memasukan lengannya ke pola ikatan mukena dan memindahkan lengannya ke bagian belakang.

Mungkin banyak yang mengira kalau saya ada yang bantu. Tetapi saya memang melakukannya sendiri,” kata Uyu.

Uyu mengatakan perbuatannya ini didasari faktor ekonomi. Ia mengaku kepepet butuh dana untuk kebutuhan sehari-hari dan mewujudkan keinginan anaknya membeli mesin pemotong rumput.

Saya butuh uang. Sejak semalam saya enggak bisa tidur. Sampai akhirnya timbul pikiran kotor melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh pemerintah dan agama,” tutur Uyu.

[teks timnewsroom/detik.com]

LEAVE A REPLY