Mabes POLRI : Pgawai Pajak ada yang rekeningnya melebihi 28 Miliar Rupiah

50
0

Jakarta (06/04/10) Mabes POLRI menegaskan masih ada pegawai pajak yang memiliki rekening melebihi 28 miliar rupiah, seperti yang dimiliki Gayus Tambunan. Informasi tersebut didapatkan Mabes POLR dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Kabareskrim PLRI Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, hari ini, mengatakan, POLRI masih melakukan penyelidikan atas temuan itu. Menurutnya, sifat penyampaian laporan hasil analisa  dari PPATK adalah rahasia. Pihaknya juga masih harus melakukan penelitian lebih lanjut dan melakukan klarifikasi. Laporan PPATK ini juga hanya menjadi petunjuk dan bukan alat bukti. Kalau rekening-rekening tersebut mencurigakan, barulah POLRI menindaklanjutinya.Kabareskrim POLRI Komjen Ito Sumardi menambahkan, POLRI saat ini selalu menindaklanjuti setiap laporan hasil analisis dari PPATK. Ia mengatakan, Bareskrim POLRI sudah memiliki data-data tentang rekening-rekening tersebut. Meski begitu belum tentu semuanya terindikasi mengandung unsur pidana. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri kembali menegaskan, POLRI harus berubah. Pernyataan ini disampaikan Kapolri menyusul panasnya kasus mafia kasus pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.(bas/ajg)

LEAVE A REPLY