KIPP Jakarta Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilukada ke Panwaslu

59
0

Jakarta (13/07/2012) Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran Pemilukada DKI Jakarta 2012 ke Panwaslu DKI. Laporan yang terdiri ada dua jenis hal tersebut berisi berbagai pelanggaran dan kecurangan selama proses pemilihan berlangsung. Ketua komite independen pengawas pemilu, Wahyudinata di kantor Panwaslu DKI Jakarta hari ini mengatakan temuan yang pertama soal pelanggaran yang dilakukan peserta pemilukada seperti adanya intimidasi dan pemberian barang untuk memilih salah satu kandidat.

Pelanggaran jenis kedua yakni yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan seperi menyangkut tidak netralnya Komite Pelaksana Pemungutan Suara atau KPPS di tempat-tempat pencoblosan. Hal lain masih ditemukannya petugas KPPS yang mengenakan atribut salah satu kandidat di TPS tempatnya bertuga. Pihaknya sendiri mengumpulkan berbagai pelanggaran tersebut melalui 300 relawan yang disebar ke seluruh wilayah Jakarta.

I-Listeners, sebelumnya panwaslu DKI Jakarta juga menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pencoblosan 11 Juli 2012 lalu. Berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Permata Buana Jakarta Barat ditemukan sekitar 200 KK yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena alasan tidak tercantum di Daftar pemilih tetap. Sementara di Kedoya Jakarta Barat, juga ditemukan sebanyak 8 orang tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar padahal sudah tinggal di wlayah itu lebih dari 20 tahun. (eko/din) 

LEAVE A REPLY