Kapolri : Tak ada larangan pakai atribut Turn Back Crime

404
0

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah kabar terkait adanya larangan penggunaan kaos atau atribut Turn Back Crime. Sebaliknya, slogan Interpol itu justru menuai pujian dari dunia internasional. Badrodin menjelaskan bahwa atribut dan kaos Turn Back Crime bukan seragam polisi. Itu kaos biasa.

“Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi. Itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar,” jelas Badrodin di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Orang nomor satu di kepolisian ini mengatakan, justru dengan masifnya penggunaan slogan yang lahir pada April 2014, di Lyon, Prancis, Interpol RI mendapat apresiasi internasional.

“Interpol mengapresiasi sosialisasi logo Turn Back Crime di Indonesia,” kata Badrodin.

Sebelumnya, beredar kabar adanya larangan penggunaan kaos atau tribut Turn Back Crime disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih meski kemudian belakangan dibantah. Bahkan masyarakat sipil yang memakai kaos dan atribut Turn Back Crime terancam dibui 3 bulan penjara.

“Namun mengantisipasi tetap perlu, seragam polisi saja ada yang dipakai polisi gadungan, apalagi ini hanya kaos,” kata Sulistyaningsih.

Namun bila ada penyalahgunaan, polisi tetap akan menindak sesuai pelanggaran yang dilakukan siapapun tanpa pandang bulu.

Tercatat, di Jakarta beberapa kali aksi kriminal dilakukan warga yang menggunakan kaos Turn Back Crime. Sebut saja Alex (27) yang mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Mabes Polri dan berhasil memperdaya 13 perempuan.

“Dia mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP. Pengakuan pelaku, dia sudah beraksi selama tiga tahun,” ucap Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Aswin, Jakarta Selatan, Kamis 14 April 2016.

Terakhir, kasus perusakan Metro Mini di bilangan Pancoran yang melibatkan seorang pria yang berkerja sebagai sopir angkutan umum berbasis aplikasi, Angga Ardian Ola (21). Pelaku saat itu menggunakan kaos Turn Back Crime menantang sopir dan merusak Metro Mini.

Menanggapi adanya aksi kejahatan yang memanfaatkan atribut Turn Back Crime, Badrodin pun memerintahkan jajarannya untuk menindaknya.

“Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan TBC tangkap saja, nggak ada urusannya. Terus dengan pakai kaos TBC kebal hukum? Nggak, sama. Interpol di Lyon Prancis mengapresiasi adanya sosialisasi itu,” tegasnya. [teks eko/berbagai sumber | foto liputan6]

LEAVE A REPLY