Jokowi Minta Izin DPR Untuk Pindahkan Ibukota

34
0

Jumat (16/8) Rencana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibukota Negara semakin mendekati kenyataan. Bahkan dalam pidato kenegaraan yang dibacakan di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat (16/8) pagi, Presiden Jokowi menyinggung soal pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan. Sebelum menutup pidatonya, Presiden Jokowi meminta izin kepada para anggota DPR yang hadir untuk memindahkan Ibukota Negara Indonesia.

“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Presiden.

Meski begitu, Mantan Gubernur DKI itu  belum mau menyebutkan secara spesifik kota mana yang akan menjadi ibu kota baru Indonesia. Ia hanya mengatakan bahwa maksud pemindahan Ibu Kota itu untuk terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.

“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tuturnya.

Presiden juga ingin Ibukota baru Indonesia itu nantinya bukan hanya menjadi simbol identitas bangsa melainkan juga menjadi representasi kemajuan bangsa. “Ibukota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi,” tambah Jokowi yang mengenakan busana Sasak asal Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi menyebut akan mengumumkan lokasi pemindahan Ibu Kota baru pada Agustus. “Memang dari dulu sudah saya sampaikan, pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang mana? Nanti kita sampaikan Agustus,” kata Jokowi lewat siaran tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Setpres, Selasa, 30 Juli 2019.

[Teks Tim Newsroom & Berbagai Sumber] [Foto katadata.co.id]