Ini Dia Ragam Sanksi Unik Bagi Pelanggar Aturan Masker

57
0

Jakarta (04/09) Ada banyak cara memunculkan kesadaran warga supaya disiplin pakai masker. Di Parung, Bogor, warga yang tak pakai masker dihukum masuk mobil ambulans berisi keranda mayat.

Hukuman masuk ambulans yang di dalamnya isi keranda terjadi pada Kamis (3/9). Warga harus menerima hukuman ini jika kedapatan tidak memakai masker.

“Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor,” kata Camat Parung, Yudi Santosa, dikutip dari Antara, Jumat (4/9).

Pada Kamis kemarin setidaknya ada delapan warga yang dapat hukuman masuk ambulans dan duduk bersampingan dengan keranda. Hukuman tersebut hanya dilakukan selama beberapa menit.

Kata Yudi, sanksi ini bertujuan mengingatkan para pelanggar kalau tidak memakai masker akan mendekatkan mereka dengan kematian.

Sanksi Masuk di Dalam Peti Mati

Sebelumnya, sanksi masuk peti mati juga diterapkan saat razia yang digelar di Jalan Raya Kalisari, tepatnya di pertigaan Gentong, Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis (3/9).

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, setidaknya sudah tujuh orang terjaring razia masker. Tiga orang di antaranya memilih sanksi masuk ke dalam peti mati.

“Tadi beberapa orang yang melakukan pilihan ingin masuk peti mati, ada tiga orang,” kata dia saat dikonfirmasi. Santoso mengatakan, mereka memilih masuk peti mati dengan alasan mempersingkat waktu hukuman.

Jika memilih sanksi membersihkan fasilitas umum, maka mereka harus melakukannya selama satu jam. Alasan kedua, mereka tidak memilik uang untuk membayar denda.

“Yang kedua saya tanyakan kenapa enggak bayar denda saja? Mereka enggak punya uang,” kata dia.

[teks timnewsroom/berbagaisumber | foto detik]