Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi Hukum

40
0

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memohon agar permintaan maafnya diterima di kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirinya menyamapikan itu melalui surat yang ditujukan kepada senior dan rekannya di institusi Polri. Surat itu ditulis tangan dengan keterangan waktu Jakarta, 22 Agustus 2022. Ferdy Sambo membubuhkan tanda tangan di atas meterai pada surat tersebut.

Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi Hukum

“Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima,” tulis Sambo.

Dalam surat itu, Sambo juga menuliskan penyampaian rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas perbuatannya yang berdampak secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekannya. Ia menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Sambo juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Dia kembali menegaskan permohonan maafnya agar dapat diterima dengan terbuka.

Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi Hukum

“Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak,” lanjut dia.

“Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” tutup Sambo.

Untuk diketahui, Saat ini Ferdy Sambo telah jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ada empat tersangka lain yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo juga harus menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik di Mabes Polri pada Kamis, (25/8/2022). Total ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung tertutup itu digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Selain membuat surat permintaan maaf, Irjen Ferdy Sambo juga mengajukan surat pengunduran diri dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membenarkan Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri.

“Ya, ada suratnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022). Namun, Sigit menjelaskan surat itu harus diproses terlebih dahulu.