DPR Minta Semua Pihak Waspadai Penyebaran Fatwa Jihad ISIS

72
0

Jakarta (2/7) Komisi VIII DPR RI meminta kepada segenap pihak seperti Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan seluruh masyarakat Indonesia tetap dan terus mewaspadai adanya fatwa jihad ISIS selama bulan Ramadan.

Anggota Komisi VIII KH. Maman Imanulhaq bilang meski ISIS sendiri tidak berada di Indonesia, tapi terbukti sudah cukup banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang termakan bujuk rayu untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

“Jangan sampai lengah. ISIS memiliki jaringan yang luar biasa. Mereka juga bisa menggunakan dunia maya untuk melancarkan propagandanya. Marilah kita bersama-sama mengawal bulan suci Ramadan ini agar tidak dinodai oleh aksi-aksi radikalisme atau terorisme,”  tutur KH Maman.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan adanya fatwa jihad ISIS. Menurut Kapolda, fatwa itu diungkapkan oleh juru bicara ISIS, Abu Muhamad Adnani, 23 Juni meneruskan pesan dari amirnya Abu Umar Al Bhagdadi. Atas dasar itu, jajaran kepolisian telah memantau dan memetakan peta ISIS di kawasan Jabodetabek, serta siap melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang akan melakukan kegiatan ISIS itu. (timnewsroom)

LEAVE A REPLY