DKI Ubah Syarat Jadi Supir Transjakarta

806
0

Jakarta (26/06) Pemprov DKI berencana mengubah kualifikasi menjadi supir bus Transjakarta dan menghilangkan syarat jenjang pendidikan minimal lulus SMA. Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) bilang jenjang pendidikan untuk kualifikasi supir Transjakarta nantinya tidak terlalu diperlukan karena yang terpenting adalah kemampuan supir itu dalam mengemudikan bus.

“Nggak, nggak, saya sudah bilang sama Kosasih, Dirutnya Transjakarta. Saya tidak mau ada istilah supir itu harus berijazah SMA, bahkan tidak berijazah SD pun bagi saya boleh. Karena ini kita cuma butuh kesabaran, teknis bawa mobil, urusan apa sama ijazah? Doktor juga ada yang masuk penjara, profesor juga ada yang masuk penjara kok. Ya kan? Jadi bukan itu, jadi bukan kita mau cari dosen. Kalau mau cari dosen iya, ini carinya supir kok, belagu banget mau SMA, mau S1. Jadi Presiden aja SMA syaratnya. Ya kan?,”ungkap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/06/2015).

Menurutnya, untuk mencari supir bus Transjakarta yang bisa mengemudi dengan baik, ijazah tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai kemampuan pengemudi. Untuk membuktikannya. bisa dilakukan tes membawa bus, terutama bus gandeng besar, dan punya SIM khusus untuk mengemudi bus.

“Nggak, bukannya gak diperluin, bagi saya syarat bahwa pengemudi mobil di Transjakarta itu bukan lihat ijazah. Ini di tes bahwa bisa bawa mobil, bukan ijazah gak penting. Ya kan? Ada juga orang gak sekolah, dia bisa bawa mobil baik kok. Dulu supir-supir bapak saya, yang bawa truk bapak saya, gak lulus SD semua, bagus-bagus. Malahan yang gelar sarjana bisa nabrak,” pungkasnya. (tim newsroom)

LEAVE A REPLY