Resmi Jabat Komut Pertamina, Ahok : Saya udah lulus S3 dari Mako Brimob

972
0

Jakarta (25/11) Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok, resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Tiba di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senin pagi (25/11), Ahok mengaku diminta menandatangi surat keputusan dan memulai karir barunya setelah sempat mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan karena kasus penistaan agama.

Namun, bukan Ahok namanya jika tanpa kontroversi. Saat namanya masih dicalonkan, ia sudah ditolak oleh Serikat Pekerja Pertamina. Menanggapi hal itu, Ahok menjawab bahwa mereka hanya belum mengenalnya lebih jauh.

Ya dia belum kenal saya, kan. Dia enggak tau saya udah lulus S3 dari Mako Brimob,” ujar Ahok kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian BUMN.

Sebelumnya, Ahok juga menanggapi santai penolakan terhadap dirinya masuk Pertamina, saat ia melakukan kunjungan ke Semarang pada 20 November 2019.

Kayaknya hidup gue ditolak melulu. Hidup ini ya engga ada bisa setuju 100 persen. Tuhan saja ada yang nentang kok.” ujar Ahok ketika itu.

Erick Thohir Anggap Wajar Penolakan Ahok

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir, menganggap wajar adanya penolakan tersebut. Erick mengaskan bahwa yang terpenting untuk sekarang adalah memberi kesempatan pemerintah untuk bekerja.

Ya saya rasa pro kontra tidak hanya Pak Basuki, saya sendiri ada pro kontra, Pak Chandra Hamzah ada pro kontra, yang penting begini, kasih kesempatan kita bekerja, dan lihat hasilnya,” kata Erick.

Erick menilai bahwa dengan dijadikannya Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, akan dapat mendorong kinerja perusahaan itu untuk mencapai target. Apalagi menurutnya, Ahok termasuk tipe pendobrak.

Kita juga ingin orang yang pendobrak, bukan pendobrak marah-marah. Saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda, kita perlu figur pendobrak supaya ini sesuai dengan target toh beliau komisaris utama, kan direksinya yang day to day tapi menjaga supaya ini semua (berjalan),” tegas Erick.

Nantinya, sebagai Komisaris Utama, Ahok hanya berwenang di ranah kebijakan saja, bukan persoalan eksekusi yang menjadi tanggung jawab Direksi. Sesuai fungsi dan tugasnya, Ahok akan mengawasi direksi dalam menjalankan perusahaan, termasuk memberi nasihat.

Selain Ahok, ada juga Budi Gunadi Sadikin yang jadi Wakil Komisaris Utama, dan Komisaris Jenderal Polisi Condro Kirono sebagai Komisaris.

[teks timnewsroom/berbagaisumber | foto tempo.co]