Dishub DKI Tiadakan CFD Saat Natal & Tahun Baru

15
0

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan bahwa tidak ada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ketika Natal dan tahun baru. Hal tersebut diumumkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Instagram.

Sehubungan dengan hari libur natal dan tahun baru, Dishub DKI akan meniadakan CFD selama dua pekan. CFD ditiadakan pada  tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.

“Halo, #TemanDishub! Bersamaan dengan Perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 DITIADAKAN,” kata Dishub DKI melalui akun @dishubdkijakarta, Jumat (23/12).

Meski begitu, Dishub DKI akan menerapkan Car Free Night ketika malam tahun baru 2023. Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

“Kami (Dishub DKI) akan memberlakukan CFN pada hari Sabtu, 31 Desember mulai pukul 20.00 WIB, namun secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB,” kata Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru di Aceh Dilarang oleh Pemkot

Car Free Night akan diadakan sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin. Penerapan Car Free Night itu dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 1 Januari 2023.

“Untuk penutupan secara total sendiri sampai dengan pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2023,” ujarnya.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

Redaksi
Latest posts by Redaksi (see all)