Bioskop Di DKI Jakarta Kembali Beroperasi 14 September 2021, Ini Syarat-Syaratnya!

61
0
Bioskop Di DKI Jakarta Kembali Beroperasi 14 September 2021

Kabar baik untuk Anda pecinta film yang sudah tidak sabar untuk menyaksikan film di bioskop kesayangan Anda. Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan bahwa bioskop akan kembali dibuka pada tanggal 14 September 2021.

Bioskop Di DKI Jakarta Kembali Beroperasi 14 September 2021

Sejak penerapan PPKM, bioskop-bioskop di DKI Jakarta terpaksa harus ditutup untuk menertibkan protokol kesehatan pada pandemi Covid-19. Namun begitu, seiring dengan penurunan dari kasus Covid-19, bioskop-bioskop di Jakarta pun siap untuk kembali dibuka.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan pemerintah terkait akan dibukanya kembali bioskop di Jakarta. Hal ini mendapatkan hasil yang positif, dimana bioskop akan dibuka kembali pada bulan September ini.

Mereka memberikan kesempatan kepada kami insya Allah tanggal 14 (September) buka, dengan catatannya banyak,” ujar Djonny Syafruddin.

Bioskop Di DKI Jakarta Kembali Beroperasi 14 September 2021

Namun begitu, ada sejumlah peraturan yang diberlakukan yang harus dipatuh seluruh bioskop yang akan kembali buka. Berikut ini syarat-syarat yang harus diterapkan bioskop saat kembali beroperasi:

  1. Kapasitas Maksimal Bioskop 50 Persen
  2. Mematuhi Protokol Kesehatan (Memakai Masker)
  3. Wajib Memakai Aplikasi PeduliLindungi Untuk Masuk

Saat ini pihak GPBSI sedang berkoordinasi dengan bioskop-bioskop yang akan kembali buka untuk menyusun film yang akan tayang saat kembali beroperasi.

Itu kan nanti harus bikin schedule-nye, gimana film baratnya, film nasionalnya. Seminggu ini akan kami susun ini,” tambah Djonny Syafruddin.

Baca Juga : Luhut Instruksikan Tutup Holywings Kemang

Film apa yang sudah Anda nantikan untuk nonton di bioskop kesayangan Anda?

 

Penulis : Rifqi Fadhillah