Jarwo Naif masih tidak terima jika band yang didirikannya itu dianggap bubar, dirinya masih ingin mempertahankannya. Kini gitaris dengan nama lengkap Fajar Endra Taruna telah mendaftarkan sendiri hak atas kekayaan intelektual dengan nama Naif.
Bubarnya Naif itu disebut-sebut oleh Jarwo bahwa dirinya tidak pernah diajak diskusi dalam mengambil keputusan. Jarwo menganggap para personil Naif, David, Emil, dan Pepeng egois dalam mengambil keputusan.
Hingga kini Jarwo masih merasa sulit berkomunikasi dengan personil Naif akan hal ini. Jarwo bahkan mengirimkan surat kepada personil lain.
“Ini bahasa kurang asik dan gue nggak diajak ngobrol, gue bikin surat,” kata Jarwo.
Dalam memperjuangkan Naif, kini Jarwo telah mendaftarkan nama Naif kepada Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk hak paten atas band yang sudah berusia 26 tahun itu. Langkah itu diambil setelah Jarwo berbincang dengan kuasa hukumnya.
“Setelah gonjang ganjing kemarin, gue ngobrol sama pengacara, akhirnya didaftarkan nama Naif untuk HAKI, pakai nama gue dulu. Setelah namanya dapat, semua orang yang ada haknya di brand Naif ini kebagian haknya,” ujar Jarwo.
Menurut kuasa hukum Jarwo, Ramdan Alamsyah bahwa langkah itu diambil agar nama Naif tidak diklaim oleh orang lain, Jarwo pun mendapat dukungan dari eks vokalis Naif, David atas langkahnya ini.
“Prinsip mendapatkan dukungan dari David sebagai vokalis untuk diteruskan yang kemudian kami mengamankan. Karena ketika band bubar tinggal Mas Jarwo, nanti banyak orang mengklaim menggunakan nama Naif,” kata Ramdan Alamsyah.
Namun langkah yang diambil oleh Jarwo justru mendapat pertentangan dari Emil dan Pepeng. Setelah didaftarkan Emil dan Pepeng merasa keberatan dan mengajukan surat itikad tidak baik kepada Jarwo.
“Gue sebenarnya memang sudah bagi-bagi haknya. Dibantu juga buat ke HAKI. Tapi setelah itu didaftarkan, ada surat keberatan dari Emil dan Pepeng, dengan alasannya itikad tidak baik,” ungkap Jarwo.
Hingga kini baik Jarwo dan kuasa hukum telah menyelesaikan dokumen kepada DJKI Kemenkumham (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Dalam mendaftarkan hak paten untuk nama Naif dan kegiatan bermusik.
Baca Juga : Pantai Cantik yang Hanya 2 Jam dari Depok Ini Viral, Intip Keindahannya!
Semoga langkah yang diambil bisa kembali buat David, Emil, Pepeng, dan Jarwo bermain bersama di dalam satu band.
Penulis: Raihan Aulia