Berikut Cara Cek Kevalidan NIK Secara Online Tanpa ke Dukcapil

69
0
Berikut Cara Cek Kevalidan NIK Secara Online Tanpa ke Dukcapil

Mengecek kevalidan Nomor Induk Kepundudukan atau NIK sangatlah penting agar kita mengetahui bahwa nomor yang tercantum pada KTP telah terdaftar secara resmi.

Berikut Cara Cek Kevalidan NIK Secara Online Tanpa ke Dukcapil

NIK di KTP sendiri punya banyak fungsi untuk berbagai keperluan penting khususnya terkait mendapat pelayanan publik. Seperti melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, hingga akses ke perbankan. Berikut I-Radio rangkum ke dalam cara cek kevalidan NIK secara online tanpa harus repot datang ke kantor Dukcapil.

WhatsApp

I-Listeners bisa akses melalui WhatsApp Kemendagri di nomor 0813 2691 2479. Kemudian tulis dengan format: nama lengkap sesuai KTP/ NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor di atas. Berikut contohnya (Lana Lesmana/3271234567891000/Pancoran Mas, Depok, Kota Depok).

Email

Cara lain untuk mengecek NIK KTP secara online bisa langsung mengirim pesan ke alamat email [email protected]. I-Listeners cukup menuliskan dengan format seperti di bawah ini, #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Layanan call center

Menelepon call center merupakan cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons atau balasan dari petugas Dukcapil. Anda bisa hubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537 sembari menyiapkan nomor NIK KTP serta NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi.

SMS

Anda juga bisa mengecek NIK online terbaru dengan fitur SMS atau pesan singkat ke nomor 0815 3636 9999. Formatnya tinggal ketik Cek#KTP#Nomor Induk Kependudukan(NIK). Setelah formatnya benar dan NIK juga sesuai, kirim ke nomor tersebut untuk mendapat jawaban dari Dukcapil.

Baca Juga: Ini Dia Keuntungan Timnas Indonesia Apabila Gabung CAFA

NIK I-Listeners sudah valid belum? Untuk bisa memastikan, Anda bisa cek seperti cara di atas ya!

 

Penulis: Fadia Syah Putranto