BEM UI Beri Simbol Perlawan Terhadap DPR Terkait Pengesahan Perppu Ciptaker

13
0
BEM UI Beri Simbol Perlawan Terhadap DPR Terkait Pengesahan Perrpu Ciptaker

I-Listeners, belum lama ini Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan simbol perlawanan terhadap DPR terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang.

Simbol perlawanan BEM UI itu ditampilkan dalam unggahan meme bergambar wajah Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus yang keluar dari Gedung Kura-kura DPR/MPR. Dua tikus juga keluar dari gedung yang digambarkan telah retak itu.

BEM UI Beri Simbol Perlawan Terhadap DPR Terkait Pengesahan Perrpu Ciptaker

Sebagai bentuk perlawanan, BEM UI bahkan menyebut DPR sebagai kepanjangan dari “Dewan Perampok Rakyat”.

“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!” tulis akun Twitter BEM UI @BEMUI_Official.

Sebelumnya, BEM UI mengatakan UU Cipta Kerja sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran cacat formal maupun materil.

Dengan begitu, BEM UI menilai langkah DPR mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang merupakan wujud kebobrokan institusi legislatif.

“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja,” cuit mereka.

Dengan keputusan DPR, BEM UI merasa bahwa DPR bukan menjadi perwakilan rakyat, melainkan berubah sebagai para penindas usai disahkannya aturan tersebut.

Baca Juga: Melihat Kebolehan Mesin Jahit Rumput untuk Piala Dunia U-20 2-23

“Yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi,” cuit mereka.

“Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri,” tambahnya.

Sebagai informasi, Perppu Cipta Kerja disetujui oleh DPR kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu.