Aturan untuk para pendatang baru di Jakarta

33
0

Beberapa hari lalu, Jakarta Menjawab yang dibawakan oleh Kamal Rasyid dan Tania Ermilia kedatangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Jakarta, Edison Sianturi, yang akan menjelaskan tentang kependudukan di kota Jakarta. Yuk kita simak!

Q: Data penduduk Jakarta per hari ini ada berapa?

A: Kalau data penduduknya, dihuni oleh 10.300.000 penduduk yang terregistrasi KTPnya.  Kalau siang itu bisa mencapai 12-13 juta penduduk. Jadi kalau siang, bisa rata-rata ada 20.000 penduduk per kilometernya. Tapi kalau malam hari sekitar 16.000/km.

Q: Apakah ini termasuk angka ideal untuk suatu kota?

A: Ideal dan tidak ideal, semua tergantung kepada penataan kota. Kalau kita bilang ideal, ini sebenarnya yang harus ditentukan oleh pemerintah pusat. Berapa daya dukung dan daya tampung untuk kota Jakarta yang pasti. Butuh pengkajian untuk itu. Kita coba nanti untuk membahas dengan para ahli mengenai hal tersebut. Yang menentukan itu nanti ahlinya.

Q: Kalau dari pihak Dinas Dukcapil, bagaimana pandangannya terhadap para pendatang baru di Jakarta?

A: Kita harus menyadari bahwa Jakarta adalah ibukota Negara kita. Bahwa seluruh bangsa Indonesia adalah pemilik kota Jakarta. Mereka memiliki hak untuk tinggal dan berdiam serta mencari pekerjaan di kota Jakarta. Justru kita akan selalu menghimbau ke mereka, kalau mau masuk ke kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, persiapkan diri anda dengan keterampilan serta keahlian yang sesuai dengan jasa.

Tidak lagi keahlian untuk bertani. Karena di sudut manapun tidak bisa kita temukan daerah pertanian di Jakarta. Silahkan masuk Jakarta, ini kota kita bersama. Kita jaga keamanan serta kenyamannya. Namun anda jangan menelantarkan diri di Jakarta. Dalam arti dia menjadi penghuni liar di kota Jakarta. Kita dari Dinas Dukcapil sudah mempersilahkan, tetapi jangan sampai menjadi masalah dengan Dinas Sosial.

Q: Bagaimana dengan seseorang yang baru pertama kali ke Jakarta, tetapi masih dibawah umur sehingga tidak memiliki kartu identitas?

A: Itu adalah sesuatu yang perlu kita sosialisasikan. Bahwa pendaftaran penduduk itu tidak mengenal usia. Dari lahir sampai meninggal pun sudah terdaftar, ada identitas mereka. Yang dibawah usia kan ada kartu identitas anak. Jadi dari bayi sampai 17 tahun sudah ada identitasnya, itu memang sudah dipersiapkan berdasarkan UU no. 24 th 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Q: Untuk menumbuhkan inisiatif pribadi mengurus hal-hal tersebut, bagaimana menurut Anda?

A: Nah itu yang kita lakukan nanti.  Semacam sosialisasi. Kalau dulu kita kenal dengan operasi yustisi kependudukan. Kita sekarang akan lebih humanis, yaitu operasi bina kependudukan. Operasi ini bentuknya kita datang ke pemukiman-pemukiman yang kita anggap kantong-kantong pendatang baru nantinya.

Tapi juga nanti kita akan mendatangi apartemen, rumah susun, perumahan susun. Di sana kita bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, unsur-unsur Kecamatan sampai unsur Kelurahan.

Q: Misalkan ada anak kuliahan dan dia rantau, apakah dia juga perlu melapor?

A: Ya pastinya dong. Karena kan dari pihak universitas belum tentu melaporkan. Yang kita harapkan itu pelaporan ini jangan dianggap kepentingan pemerintah. Betul memang secara data statistik kita butuh untuk monitoring.

Secara individu, bagaimana lah dia tinggal di kota yang cukup padat tidak melaporkan dirinya ke lingkungannya, ke kelurahan setempat. Toh juga tidak membayar, hanya tenaga dan kemauan saja. Tinggal datang ke RT/RW rumah kos dia tinggal, laporkan, selesai.

Q: Ada yang mau Anda sampaikan kepada para pendatang baru, atau ingin memberikan himbauan?

A: Pertama, terima kasih banyak kepada iRadio karena telah ikut dalam rangka penataan pengendalian mobilitas kependudukan DKI Jakarta. Yang kita harapkan, Jakarta bukan kota tertutup. Jakarta milik seluruh bangsa, milik kita bersama. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, serta ketertiban kota Jakarta. Kalau memang anda mau masuk ke Jakarta, siapkan keterampilan serta keahlian anda sesuai kebutuhan kota Jakarta.

Kalau memang belum memiliki, silahkan kalian latih dulu keterampilan kalian di daerah masing-masing. Baru pergi ke kota-kota besar seperti Jakarta. Dan setibanya di kota Jakarta, Anda laporkan diri anda kepada RT/RW. Baru setelah itu nanti laporkan diri anda ke kelurahan. Di sana Anda akan diberikan dua alternatif, bisa menjadi penduduk tetap dengan membuat kTP Jakarta, bisa juga jika tidak ingin merubah KTPnya, akan diberikan surat domisili sementara.

I-Listeners, terus dengarkan IRadio FM melalui streaming di sini atau download di iOS dan Google Play Store!

[teks Adhi Satria | foto dok. Instagram @iradiojakarta]

Baca juga:
Filosofi Kopi 2: Ben & Jody, dari Jakarta sampai Jogja!
Garapan musik untuk OST Filosofi Kopi 2: Ben & Jody
Tips penting untuk berhasil saat magang!

 

 

LEAVE A REPLY