Anies Pertimbangkan Taksi Online Bebas Ganjil Genap

39
0

Jakarta (12/08) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertimbangkan taksi online terbebas dari kebijakan ganjil genap. Anies mengakui wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi online dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pekan lalu.

Hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan pak Kepala Dinas. Dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola grab sedang membicarakan tentang penandaan,” kata Anies di IRTI Monas, Jakarta, Senin (12/8).

Rencananya, DKI akan memberikan tanda bagi taksi online yang akan dibebaskan ganjil genap. Tanda khusus diberikan mengingat pelat taksi online selama ini masih berwarna hitam, sama pada mobil pribadi pada umumnya.

Supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, nanti memiliki tanda. Makanya pada saat kemarin salah satu dikecualikan adalah mobil dengan pelat nomor berwarna kuning,” jelas Anies.

Dengan tanda khusus ini, Anies berharap proses identifikasi di lapangan bagi aparat penegak hukum jauh lebih mudah. Kemudian para sopir taksi online pun bisa membawa penumpang dengan melewati kawasan ganjil genap.

Selain itu, Anies juga mengaku sedang menampung aspirasi masyarakat lainnya terkait ganjil genap. Salah satunya tentang kebijakan kendaraan yang membawa orang sakit di sekitaran Rumah Sakit akan dipertimbangkan Anies juga.

Seluruh aspirasi masyarakat itu akan ditampung oleh Anies selama masa uji coba dan sosialiasi ganjil genap selama 7 Agustus hingga 8 September 2019. Setelahnya Anies akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembatasan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan perluasan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta tidak akan diberlakukan kepada ojek online, seperti Gojek Indonesia dan Grab Indonesia.

Budi mengungkapkan instansinya akan mengevaluasi uji coba perluasan kebijakan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor yang melintas di jalan utama ibu kota. Hal itu dilakukan usai Kemenhub berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

[teks& foto timnewsroom/cnnindonesia]