Aktor Rizal Djibran Ditangkap Terkait Narkoba

17
0

Jakarta (23/02) Aktor kolosal Rizal Djibran ditangkap Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 21 Februari. Penangkapan Djibran dipimpin oleh AKP Wihelmus Helky.

Kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya. Kemudian setelah mengikuti aktivitas pelaku selama satu bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu,” ujar Penasehat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Siswandi seperti dikutip detikHOT, Jumat (23/2).

Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut,” lanjutnya pesan itu.

Rizal Djibran ditangkap pada hari rabu tanggal 21 Februari 2018, sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya, di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,66 gram, satu buah cangklong, satu buah pipet, dua buah sedotan sebagai sendok, satu buah bong sabu berbentuk botol dot susu, airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak dan beberapa telepon genggam.

[teks timnewsroom/detikhot]

LEAVE A REPLY