Ahok Ancam Cabut TKD PNS Bolos Kerja

131
0

Jakarta (01/06) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang bolos di hari kerja antara dua hari libur, atau yang lebih dikenal sebagai hari kejepit, seperti hari ini, Senin (01/06/2015).

Tak hanya itu, Ahok juga mengungkapkan adanya PNS, yang memalsukan daftar kehadiran atau absen kerja, walaupun menggunakan absen dengan sistem pindai sidik jari.

“Ya kita liat aja. Yang urus BKD dia ada hitungannya. Kemarin orang absen pake sidik jari pun bisa di ‘hack‘,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (01/06/2015).

Menurutnya, jika ditemukan oknum PNS nakal yang memalsukan absensinya, ia akan langsung dicopot dari jabatan strukturalnya, sehingga dijadikan staff.

“Udah kita temuin jadi memang ada beberapa oknum PNS yang nakal. Kalau dia struktural kita copot jadi staff, saya pengen terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut,” jelasnya.

Menurutnya, masalah ini sekarang lagi diperiksa oleh inspektorat Pemprov DKI Jakarta, sehingga Ahok belum tahu datanya secara rinci.

“Orangnya saya belom tahu, tapi inspektorat sudah cek,” pungkasnya. (tim newsroom).

LEAVE A REPLY