Jakarta (24/10/2012) Polri menetapkan 2 orang sebagai tersangka pasca ledakan Poslantas di Poso Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta hari ini Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan dua tersangka itu berinisial I alias S dan AB. Keduanya tertangkap pada saat Razia pasca peristiwa ledakan di poslantas, Poso. Menurut Boy keduanya diduga ikut dalam pelatihan-pelatihan teror di Poso dan Polri sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah langsung kepada 2 tersangka tersebut.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menambahkan walaupun sudah menetapkan tersangka Polri masih belum bisa menemukan keterkaitan peristiwa peledakan bom di Poslantas dengan terbunuhnya 2 anggta Polisi di Poso. (eko/ald)