Tragedi Kereta Api Bintaro

78
0

infoindo-tragedikeretaapibintaro

Tragedi kecelakaan antara KA255 jurusan Rangkasbitung–Jakarta dengan KA220 cepat jurusan Tanahabang-Merak telah terjadi pada tanggal 19 Oktober 1987 di dekat stasiun Sudimara, Bintaro. Hal ini diakibatkan oleh Pimpinan Perjalanan KA (PPKA) Stasiun Serpong yang lalai melihat tanda yang ada di computer, bahwa kereta dari arah Sudimara sudah diberangkatkan. Sedangkan pada waktu bersamaan dia telah memberangkatkan KA jurusan Jakarta. Dalam tragedy ini setidaknya ada 153 orang tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Akibat kesalahannya, masisnis, Slamet Suradio harus masuk penjara selama 5 tahun. Kondektur KA225, Adung Syafei pun juga harus masuk penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Sumber: Sejarah Bangsa Indonesia

LEAVE A REPLY