Jakarta (14/03) Polisi menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu dan pentylone. Adapun pentylone merupakan narkoba jenis baru.
Penangkapan empat orang ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pada 9 Maret 2018 dan 10 Maret 2018.
“Kami sita adalah 40 butir pentylone. Ini merupakan narkoba jenis baru,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (14/3).
Dari penangkapan pertama, didapat tiga tersangka, yaitu YY dan TS yang sedang melakukan transaksi 3 paket sabu seberat 289 gram dengan RN.
Mereka ditangkap di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat, setelah dibuntuti dari Tamansari, Jakarta Barat, pada 9 Maret 2018.
[teks timnewsroom]
Latest posts by eko susanto (see all)
- Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta Serentak Mulai Hari Ini - Januari 24, 2023
- Mensos Risma Larang Konten Mengemis Online di TikTok - Januari 19, 2023
- Membanggakan, Siswa SD dari Kabupaten Termiskin di NTT Jadi Juara Dunia Matematika - Januari 18, 2023