Tamsil Linrung Akui Memberi Saran ke Kemenakertrans

38
0

Jakarta (28/12/2011) Anggota Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung mengakui menyarankan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi atau kemenakertrans memasukan program Kota Terpadu Mandiri atau KTM ke dalam APBN Perubahan 2011. Hal ini dilakukan supaya kementrian tersebut bisa mendapatkan alokasi anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau DPPID senilai Rp 500 miliar. Dalam kesaksiannya di persidangan kasus suap PPID di Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, Tamsil Linrung mengatakan saat pertemuan di hotel Crown Plaza, Jakarta, Dirjen P2KT, Joko Sidik Pramono meminta informasi alasan direktoratnya tidak mendapatkan alokasi anggaran DPPID. Tamsil kemudian menyarankan supaya memasukan program itu pada APBN Perubahan di Kementrian Keuangan karena alokasi anggaran untuk APBN 2011 sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. Pertemuan dengan Joko ini difasilitasi oleh pengusaha Iskandar Prasodjo alias Acos. Pertemuan ini digelar sebelum rapat antara Banggar dengan Kementerian Keuangan untuk membahas alokasi dana transfer ke daerah di Cikopo, Bogor, Jawa Barat. Dalam pembahasan ini juga memutuskan anggaran DPPID dialokasikan sebesar 500 miliar rupiah.

Anggota Banggar DPR, Tamsil Linrung menambahkan, saran ini diberikan karena Dirjen P2KT Kemenakertrans, Joko Sidik Pramono menjelaskan program di direktoratnya diperuntukkan penanggulangan kemiskinan dan upaya pengembangan daerah transmigrasi. Menurutnya program itu bagus tapi mesti dilakukan lewat prosedur yang benar yaitu lewat Kementrian Keuangan untuk diajukan ke Banggar DPR. (eko/ary)

LEAVE A REPLY