Susno Duaji Penuhi Panggilan Mabes POLRI

45
0

Jakarta (20/04/10) Mantan Kabareskrim POLRI Komjen Pol Susno Duaji hari ini memenuhi panggilan Mabes POLRI. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus mafia hukum, saat penanganan kasus korupsi pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Susno datang didampingi 7 orang pengacara. Ditemui sebelum menjalani pemeriksaan, salah satu pengacara Susno Duaji, Zul Armain, menyampaikan Susno sudah siap kalau nantinya ditetapkan sebagai tersangka atau harus ditahan.

Pemeriksaan terhadap Susno dilakukan oleh 5 penyidik dari tim independent dan dipimpin langsung oleh Ketua Irjen Pol Mathius Salempang. Pengacara Susno Duaji, Henry Yosodiningrat, di Mabes POLRI Jakarta, hari ini, mengatakan Susno tidak memiliki beban untuk membuktikan apapun, karena informasi yang disampaikan kliennya sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan menetapkan beberapa tersangka. Ketika ditanyai tentang aliran dana 500 juta rupiah dari Sjahril Johan ke Susno, Henry Yosodiningrat dengan tegas membantah hal tersebut.

I-listeners, Susno Duaji dimintai keterangan seputar pengetahuannya selama menjadi Kabareskrim Polri, dimana saat itu bareskrim menangani kasus Gayus Tambunan. Susno juga akan ditanyai terkait pernyataannya di media massa bahwa ada makelar kasus yang disebut Mr X, yang sudah lama melakukan praktek mafia hukum di lingkungan mabes polri.(bas/ajg)

LEAVE A REPLY