Sketsa RI: Polemik Izin Halal Produk Makanan

301
0
SKETSA RI POLEMIK IZIN HALAL PRODUK MAKANAN

Pada awal perbincangan topik tersebut, Bang Rafiq membuka dengan berita yang tengah beredar pada saat itu, yaitu mengenai akan ditariknya varian salah satu mereka cokelat karena ditemukan kandungan DNA babi dalam produknya dari pasaran. “Bermula dari temuan Departemen Kesehatan Malaysia yang menguji ulang produk tersebut dan menemukan kandungan DNA babi di dalamnya,” kata Bang Rafiq.

Mpok Poetri dan Bang Indro sontak heran, mengapa berdasarkan temuan negara tetangga, negara kita harus ‘kebakaran jenggot’ dengan turut segera menarik produk tersebut dari pasaran. “Bukan kudunya bisa nemuin sendiri kalau memang ada kandungan babi?” kata Bang Indro.

Problemnya, Bang Rafiq menjelaskan, di Indonesia, kewenangan untuk label halal bukan dipegang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memeriksa kandungan suatu produk, khususnya makanan dan obat. “Yang nentuin halal atau tidaknya suatu produk itu Majelis Ulama Indonesia,” kata Bang Rafiq.

Bergabung untuk turut memberikan pencerahan, Iliani dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang mengatakan bahwa untuk penjaminan kehalalan produk konsumsi bersifat rancangan undang-undang yang masih diperdebatkan di DPR. “Perdebatannya terkait kewenangannya nanti masih dipegang MUI atau Kementerian Agama,” kata Iliani.

Pada kesimpulan obrolan Sketsa RI kali ini, ketiga penyiar kembali mempertanyakan sikap dan peran pemerintah yang seharusnya mampu memberikan pelindungan bagi setiap warganya termasuk untuk keamanan dan kesesuaian bahan konsumsi termasuk makanan dan obat.

Dengarkan Sketsa RI bersama Poteri Soehendro, Indro Warkop dan M.Rafiq, setiap Jumat, jam 07.00-09.00 WIB hanya di I-Radio, Juaranya Musik Indonesia. 

LEAVE A REPLY