Rhoma Irama Penuhi Panggilan Panwaslu DKI

46
0

Jakarta (06/08/2012) Pedangdut Rhoma Irama hari ini memenuhi panggilan Panwaslu DKI Jakarta sebagai pihak terlapor atas dugaan melakukan pelanggaran kampanye. Ditemui sebelum melakuka pertemuan tertutup dengan Panwaslu DKI Jakarta di kantor Panwaslu Jakarta hari ini, Rhoma menegaskan pernyataannya dalam ceramah disebuah masjid di daerah Jakarta Selatan didasarkan pada ayat suci Al Quran dimana ada kewajiban bagi seorang muslim untuk memilih pemimpin yang seiman.

Mengenai desakan agar ia meminta maaf dan melakukan islah dengan Jokowi – Ahok, Rhoma mengaku tidak akan melakukannya dengan alasannya ia tidak bersalah dan merasa tidak pernah bermusuhan dengan siapapun. Rhoma juga menegaskan ceramahnya itu bukan dalam kapasitas sebagai juru kampanye Foke-Nara melainkan sebagai ulama yang sedang berdakwah.

Panwaslu Menilai Klarifkasi Atas Rhoma Irama Cukup
Sementara itu, usai melakukan klarifikasi, Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah mengatakan Panwaslu menganggap klarifikasi dari pedangdut Rhoma Irama soal dugaan kampanye SARA dinilai cukup. Ramdansyah mengatakan Rhoma Irama sudah menyampaikan klarifikasi atas laporan dugaan kampanye SARA  dalam ceramah sholat taraweh di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ramdansyah menambahkan kemudian Panwaslu akan melakukan pemeriksaan lanjutan atas bukti lainnya. Ramdansyah juga menyampaikan terima kasih atas kondusifnya jalannya pemeriksaan. I-Listeners, pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan pertama setelah pada Jumat lalu, Rhoma Irama tidak memenuhi panggilan Panwaslu DKI. Panwaslu sendiri memiliki video asli yang diserahkan oleh pelapor dengan durasi 7 menit. Video itu diduga berisi tudingan bermuatan SARA yang disampaikan Rhoma Irama dalam sebuah ceramah yang dihadiri oleh masyarakat. Dalam pemeriksaan di kantor Panwaslu ini ratusan pendukung Raja Dangdut, Rhoma Irama ikut mendampingi. (eko/pum)

LEAVE A REPLY