Ratusan Kepala Desa Datangi DPR Tuntut Pembahasan RUU Desa

93
0

Jakarta (05/12/2011) Sekitar 200 kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa atau Parade Nusantara kembali mendatangi gedung DPR untuk menuntut diselesaikannya Rancangan Undang-undang atau RUU Desa. Kepala desa yang hadir merupakan perwakilan dari seluruh provinsi, kecuali Sumatera Barat. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung Kura-Kura 2, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Didepan pimpinan DPR RI, Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso meminta DPR untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Amanat Presiden terkait pembahasan RUU Desa. Menurut Sudir, pengesahan RUU Desa sangat penting bagi pranata desa, karena selama ini desa hanya menjadi subsistem segala persoalan masyarakat. Ia mencontohkan, adanya pengangguran dan kemiskinan di desa membuat penduduk desa melakukan urbanisasi sehingga malah menimbulkan persoalan baru bagi perkotaan.

DPR Ancam Ambil Alih Pembahasan RUU Desa

Menanggapi tuntutan kepala desa ini, Pimpinan DPR mengancam pemerintah akan mengunakan hak inisiatif DPR untuk mengambil alih draft pembahasan RUU Desa yang sudah diusulkan sejak tahun 2004. Wakil ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang menerima ratusan kepala desa, yang tergabung dalam Parade Nusantara ini mengatakan, surat permintaan draft RUU Desa sudah dikirim DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak tanggal 12 Oktober 2011, namun sampai sekarang belum mendapatkan balasan. Oleh karena itu, kata Priyo kalau pemerintah tidak juga merespon maka Pimpinan DPR berjanji akan menggunakan hak inisiatif DPR untuk memaksa pemerintah segera membahas RUU Desa mengingat aparat desa mengancam akan memboikot kinerja perangkat desa. Untuk diketahui, draft RUU Desa sampai saat ini belum disampaikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam negeri ke DPR. Sementara Aksi Parade Nusantara kali ini di DPR RI sudah ke 9 kalinya dalam menuntut RUU Desa. (eko/wid)

LEAVE A REPLY