PT KAI Akan Pasang Rambu Penghalang

41
0

Jakarta (16/05/11) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan memasang rambu penghalang penumpang yang berada di atap KRL Jabodetabek, mulai akhir Mei ini. Dihubungi via telepon di Jakarta, hari ini, Kepala Humas Daops I PT KAI Mateta Rizalzulhaq mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menertibkan penumpang yang berada di atap KRL. Langkah ini juga akan dilakukan secara permanen di semua jalur kereta api Jabodetabek, seiring penerapan pasal 136 Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, dimana PT KAI bisa membatalkan perjalanan kereta karena adanya tindakan yang mengancam operasional kereta. Mateta mengatakan, rencana ini sudah disosialisasikan sejak 2 minggu lalu, dan dikoordinasikan dengan sejumlah instansi terkait, seperti polisi, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Kahumas Daops I PT KAI Mateta Rizalzulhaq menambahkan, sebelum rambu penghalang ini diterapkan, program cat semprot bagi penumpang yang berada di atap KRL tetap dijalankan. Meski tidak efektif, program cat semprot ini bisa menekan jumlah penumpang bandel sedikit demi sedikit.(bas/nuk)

LEAVE A REPLY