Polri Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pembakaran Lahan di Riau

64
0
berita 3 - boy rafli amar

di Mabes Polri Jakarta hari ini, Karopenmas Mabes Polres Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan proses pemeriksaan dilakukan oleh 58 penyidik anggota Direktorat kriminal umum. Boy menjelaskan ke 14 orang itu tersebar di beberapa wilayah diantaranya Bengkalis, Roan Ilir, dan Palelawan Riau. 14 orang tersangka rata-rata adalah warga yang bekerja sebagai petani. Sebanyak 5 perusahaan juga diduga ikut terlibat dalam pembakaran tersebut namun Boy tidak menyebutkan secara detail nama-nama perusahaan tersebut.

LEAVE A REPLY