Polri Tangkap Otak Penyelundupan BBM di Batam

127
0
IFakta jkt Polisi

 

Jakarta [08/09] – Pusat pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan [PPATK] M. Yusuf, mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang sudah menangkap pengusaha kapal bernama Ahmad Mahbub yang terkait dengan rekening gendut milik PNS Kota Batam, Wiwen Khairiah senilai Rp1,3 triliun.


Yusuf menjelaskan Pengusaha kapal bernama Ahmad Mahbub memang sudah diburu petugas Bareskrim Mabes Polri sejak Juni lalu. Dia diduga ikut terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dilakukan Wiwen Khairiah senilai Rp 1,3 triliun. Uang sebesar itu adalah hasil dari bisnis BBM ilegal.  

“Dilihat dari modusnya yang terlibat kemungkinan besar adalah mafia. Jelas yang terlibat pengusaha, oknum pemerintah dan oknum perminyakan,” katanya. 

Total sudah lima tersangka ditangkap dalam aksi ilegal yang sangat merugikan negara ini. Ahmad Mahbub adalah otak utama yang mengatur bisnis kejahatan yang teroganisasi ini. 

Selain Wiwen Khairiah, polisi juga menangkap karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban dan dua oknum TNI AL yang berperan sebagai kaki tangan dalam kelompok ini. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY