Politisi Nasdem M. Prasetyo Ditunjuk Jadi Jaksa Agung

72
0
berita 6 - kejaksaan agung

 

Jakarta [20/11] ‚Äì  Pelantikan M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung sempat molor 1.5 jam. Penundaan itu karena mantan JAM Pidum ini belum mengundurkan diri dari DPR Fraksi Nasdem.


Namun akhirnya politikus Nasdem M. Prasetyo resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Istana Negara. Prasetyo dilantik berdasarkan Kepres Nomor 131/2014 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI.  

“Presiden RI menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan mengangkat saudara HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung,” ucap Jokowi. 

Jokowi membacakan sumpah pelantikan Jaksa Agung didampingi Wapres Jusuf Kalla. Selain itu hadir pula Seskab Andi Widjajanto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mensesneg Pratikno yang sebelumnya sempat meninggalkan Istana. Untuk kepala lembaga hanya hadir Ketua MA Hatta Ali. 

Undang-undang Kejaksaan mengatur Jaksa Agung dilarang rangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya. Artinya Prasetyo harus mengundurkan diri dari DPR, sebelum dilantik menjadi Jaksa Agung. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY