Polisi Tangkap 3 Hacker Asal Surabaya

906
0

Jakarta (13/03) Subdit 4 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang pelaku peretas sistem elektronik atau yang biasa disebut Hacker. Berawal dari informasi pusat pengaduan kejahatan di Amerika Serikat, Tim Satgas Cyber Crime PMJ langsung bergerak menuju Surabaya dan berhasil mengamankan NA (21), KPK (21) dan juga ATP (21) yang merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu Universitas ternama di Surabaya.

Ada sekitar 40 negara lebih yang mengalami peretasan. Sementara setelah dicek ada 3000 lebih situs yang diretas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (13/3)

Untuk menjalankan aksinya, para tersangka melakukan pengerusakan terhadap sistem elektronik korban, kemudian mengirimkan email yang mengharuskan korban untuk membayar sejumlah uang dengan menggunakan PayPal maupun Bitcoin. Jika Korban tidak melakukan pembayaran maka kelompok tersebut akan menghancurkan sistem elektronik korban.

Ada juga beberapa perusahaan di Indonesia yang diretas. Setelah diretas, mereka mengirim email dengan meminta uang untuk membetulkannya,” tambah Argo.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, pendapatan yang mereka dapat setiap melakukan aksi tersebut berkisar antara 50 juta – 200 juta rupiah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman 8 sampai 12 tahun penjara.

[teks timnewsroom | foto tn.com]

LEAVE A REPLY