Polisi Periksa 6 Saksi Pasca Insiden Perusakan Lapas Lhokseumawe

82
0
berita 5 - lapas

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Polisi Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini sudah enam saksi yang diperiksa. Agus mengatakan peristiwa ini terjadi setelah ada salah satu napi yang kesurupan, tapi oleh dokter dinyatakan sakit biasa.

“Informasi awal yang kita dapatkan, peristiwa terjadi ada salah satu napi kesurupan. Tapi, dari kedokteran memang Sakit. Ingin dibawa ke luar karena mekanisme yang di LP tidak bisa memberikan izin, malamnya napi merusak dan membakar,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Untuk mengetahui motif perusakan dan pembakaran Lapas Lhokseumawe tersebut, Agus mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam orang sipir. 

“Kami sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan enam orang saksi yang diduga mengetahui awal kejadian tersebut,” tegasnya.

Agus menambahkan, saat ini kondisi di Lapas Lhokseumawe sudah kondusif dan tidak ada korban jiwa pasca aksi pengrusakan dan pembakaran oleh para napi tersebut. “Tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian belum bisa ditaksir karena sedang dalam penghitungan oleh pihak Dirjen PAS Kemenkumham,” tutupnya.

LEAVE A REPLY