Polisi Malaysia Kebut Pemeriksaan Kasus Narkotika Oknum Polisi Indonesia

177
0
narkoba

Jakarta [03/09] – Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap belum tentu bersalah. Sutarman mengatakan kasus dugaan kepemillikan narkotika di Malaysia masih dalam penyelidikan. Sutarman pun meminta agar masyarakat tidak langsung memberikan vonis bahwa mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Hal itu karena penyelidikan mereka masih berlangsung hingga tujuh hari. Apalagi dari pemeriksaan urine yang sudah dilakukan terhadap keduanya, hasil tes urine negatif.


“Kalau masih diperlukan perpanjangan, diperpanjang tujuh hari menjadi 14 hari dan akan ditentukan yang bersangkutan terkait dengan penangkapan yang ada di bandara tersebut,” kata Sutarman.  

Meski begitu, Polri kata Sutarman, tetap akan menghormati keputusan hukum yang berlaku di Malaysia untuk kasus Idha dan Harahap. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Narkotika Nasional [BNN] Komisaris Jenderal Anang Iskandar menduga kuat Idha Endri terlibat dalam jaringan narkoba internasional bersama istrinya, Titi Yusniawati dan adiknya, Agung. Menurut Anang, jaringan yang melibatkan AKBP Idha dan Bripka MH Harahap adalah jaringan lama. Jaringan internasional antara Malaysia dan Indonesia. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY