Pemprov DKI Awasi Kelayakan Kawasan Industri

7
0

Jakarta (09/07) Setelah melakukan pengawasan Penyediaan sumur dan instalasi air limbah di gedung perkantoran kawasan Sudirman-Thamrin, kini Pemprov DKI Jakarta melakukannya di kawasan Industri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal ini bagian dari meneruskan pemeriksaan di tiga kawasan utama di Jakarta, yaitu kawasan perkantoran, perindustrian, dan perumahan.

Anies pun berharap, akan adanya perubahan perilaku setelah dilakukan pemeriksaan ini di kawasan Industri, demi lingkungan hidup yang lebih baik kedepannya.

saat ini kita mulai di kawasan industri. Kita menginginkan perubahan prilaku di kawasan lingkungan hidup, khususnya terkait dengan air. Kita menyadari air fundamental, kota terbentuk awalnya karena ketersediaan air. Dan air bukan sekedar air, tapi air yang bersih dan digunakan keseharian dan diminum,” ujar Anies di Jakarta, Senin (09/07).

Untuk tahap pertama, pemeriksaan pun akan dilakukan di dua kawasan yaitu Daan Mogot Dan Pulo Gadung selama 9 Hari.

Total akan ada 80 kawasan Industri yang akan di periksa, 40 di kawasan Industri Daan Mogot dan 40 di Pulo Gadung. Anies pun yakin bahwa pengelola kawasan Industri tersebut akan kooperatif Saat akan diperiksa.

Anies mengatakan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk mencari yang salah. Namun demi pengelolaan air yang baik demi terciptanya lingkungan hidup yang baik juga kedepannya.

sebenarnya begini, bukan langsung pada sanksi. ini berbeda dengan sekedar melanggar verboden lalu diberi sanksi. kalau ini adalah sebuah praktek yang sedang dinilai apakah prakteknya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, prinsip-prinsip pengelolaan yang suistainable,“pungkasnya.

[teks timnewsroom | foto idntimes]

LEAVE A REPLY