Pemprov DKI Ancam Putus Kontrak PT Jakarta Monorel

1714
0
berita 3 - monorel

Di Balaikota Jakarta, Senin [12/01], Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemutusan kontrak ini dikarenakan pembangunan monorel yang bertahun-tahun mangkrak. Ahok pun akan mencari landasan hukum untuk mengirimkan surat ke PT JM tersebut.

 

 

“Nah kalau mau gugat ‘kan yang janji buat kita ‘kan dia. Kita ini hanya menyediakan tempat. Masa tempat kita mau disandera? Makanya kita lagi pelajari, minggu ini kita akan kirimkan surat maunya apa ‘gitu,” ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin [12/01].

 

 

Menurut Ahok, proyek monorail tetap bisa berjalan. Akan tetapi, proyeknya harus melewati tender dengan pengajuan rute yang berbeda.

 

 

“Kalau yang lain harus tender. Monorail bisa tapi harus lelang. Makanya inti surat tadi kita menolak PT JM membangun di Jakarta sebetulnya dengan rute seperti itu. Kalau dia bangun lagi dia mesti ikut tender dengan rute yang berbeda. Jadi kita mau cari formatnya seperti apa,” terang Ahok.

 

 

Pemprov DKI juga mencabut hak monopoli pembangunan mega proyek monorail yang selama ini disabet PT JM. Hal ini dikarenakan PT JM tidak mampu membuktikan. ¬´ [foto Antara]

 

LEAVE A REPLY