Pemprov DKI Akan Kembangkan 4 RS Menjadi Tipe A

53
0
berita 2 - rumah sakit

Tipe tersebut sama dengan yang dimiliki oleh dua rumah sakit umum pusat yang ada di Jakarta, yakni RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, saat ini telah ada dua RSUD yang berstatus tipe A, yakni RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, dan RS khusus Narkoba di Duren Sawit, Jakarta Timur. 

“Alhamdulillah, kemarin Tarakan lulus menjadi rumah sakit tipe A. Selain Tarakan, satu rumah sakit khusus narkoba tipenya udah A. Yang empat ini sekarang dalam pembinaan untuk kita jadikan tipe A,” kata Dien di Balaikota Jakarta, Selasa (25/2/2014). 

Ada enam rumah sakit yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Empat rumah sakit lainnya, yakni RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur; RSUD Koja, Jakarta Utara; RSUD Cengkareng, Jakarta Barat; dan RSUD Budi Asih, Cawang, Jakarta. Dengan dinaikan statusnya, Ruamah sakit berstatus A tidak boleh lagi merujuk ke Rumah sakit lain dan justru harus siap menerima rujukan darimana pun.

LEAVE A REPLY