Pemilu Di Indonesia Dulu Hingga Kini

1197
0
logo-pemilu-2014

Diketahui secara historis, Indonesia telah melansanakan 10 kali pemilihan umum yang telah dilaksanakan pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009.

Pada masa awal diselenggarakannya, pemilu hanya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan seperti DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Akan tetapi pada tahun 2002, seiring diberlakukannya amandemen UUD 1945, yang sebelumnya pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat. Sehingga sejak 2004 pilpres pun diselenggarakan langsung melalui pemilu.

Amandemen kembali dilakukan pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukan dalam penyelenggaraan pemilu.

Setelah melalui beberapa kali perubahan, seperti yang diketahui, kini pemilu di kenal masyarakat adalah pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden yang secara rutin diadakan lima tahun sekali. Demikian rangkuman sejarah yang dilansir Antara.

LEAVE A REPLY