Pemerintah Ubah Nama Tanjakan Emen Jadi Tanjakan Aman

60
0

Jakarta (15/02) Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengubah nama kawasan jalan tanjakan emen menjadi kawasan jalan tanjakan aman. Pengubahan nama jalan tersebut berlaku sejak Kamis (15/2).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, pengubahan nama jalan tersebut untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa jalan yang menanjak dan berbelok tajam itu disebut jalan maut.

Kami sepakat mulai dari Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jalan ini dinamakan tanjakan aman. Mudah-mudahan pada saat itu tidak terjadi kejadian lagi,” ujar Budi Setiyadi di Subang, Kamis (15/2).

Selain itu, pihaknya juga memasang rambu chevron (rambu pengarah tikungan) di sepanjang kawasan Tanjakan Aman. Rambu itu berguna untuk memberitahu kepada pengemudi bahwa jalan menanjak dan berbelok tajam.

Kemudian, kami juga pasang lampu peringatan (atau) warning light,” kata dia.

Dirjen Budi Setiyadi meminta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tanjakan untuk memelihara rambu-rambu yang telah dipasang oleh Kemenhub tersebut.

Pasalnya, kawasan jalan menanjak dan berbelok tajam ini membutuhkan rambu-rambu yang mencukupi untuk memberitahukan kepada pengemudi agar berhati-hati saat melewati jalan tersebut.

Kami berharap masyarakat sekitar termasuk aparat keamanan untuk menjaga alat-alat prasarana keselamatan yang kami pasang di sini. Karena alat-alat yang kami pasang itu baterainya ada yang hilang. Saya mengedukasi kepada pengemudi untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas,” pungkas dia.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan maut di kawasan Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/) pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.

[teks timnewsroom/kompas.com | foto breakingnews]

LEAVE A REPLY