Pemerintah Siap Ambil Alih Kasus Kisruh Internal UI

38
0

Jakarta (25/11/2011) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan atau kemendikbud akan mengambil alih permasalahan  yang terjadi di internal Universitas Indonesia. Kebijakan ini diambil jika polemik antara Majelis Wali Amanat dan Rektor tidak kunjung selesai hingga akhir Desember mendatang. Ditemui usai upacara peringatan HUT PGRI ke 66 di kantor Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Jakarta hari ini, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih memberikan kesempatan kepada Universitas Indonesia untuk menyelesaikan persoalan secara internal.

M Nuh menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan dari persoalan UI, karena tidak boleh ada kevakuman dari sisi tata kelola pemerintahan. Ia mengaku, masih menghargai proses internal UI karena menghargai dan menghormati UI sebagai entitas otonomi yang memiliki keleluasaan untuk membuat keputusan sendiri. sebelumnya, sudah dilakukan Mediasi antara Rektor UI dan berbagai elemen lain di UI. Dalam  Mediasi yang difasilitasi Mendikbud itu dihasilkan 3 opsi sebagai solusi yakni memperpanjang periode Majelis wali amanat hingga pemilihan rektor selesai. Opsi kedua, mempercepat pemilihan rektor yang akan tetap dipilih Majelis wali amanat. Adapun opsi ketiga, membentuk organ baru, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 mengenai masa transisi. Organ baru ini artinya tidak ada Majelis wali amanat tetapi dewan pertimbangan, dewan pengawas, dan senat universitas.(eko/ald)

LEAVE A REPLY