Pemerintah Harus Tetapkan Darurat Bencana

39
0

Jakarta (27/10/10) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI mendesak pemerintah menetapkan kondisi darurat bencana.  Dengan begitu, perlu ada langkah strategis untuk membuat pengelolaan korban bencana secara nasional. Langkah ini penting, mengingat di bulan ini saja terjadi sekitar 7 bencana, diantaranya gempa bumi dan tsunami Mentawai, Sumatera Barat, banjir bandang di Wasior, Papua Barat, dan letusan gunung Merapi, Yogyakarta.

Dalam jumpa pers di kantor WALHI Jakarta, hari ini, Koordinator Divisi Bencana WALHI Nasional, Irhash Ahmady, mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis dengan menyiagakan semua komponen dalam membantu penanggulangan bencana, baik di kepulauan Mentawai dan Gunung Merapi. Pemerintah juga harus bisa mengevaluasi penyebab jatuhnya korban. Menurut Irhash, banyaknya korban terjadi akibat kurangnya informasi deteksi dini  yang sampai ke masyarakat.

Koordinator Divisi Bencana WALHI Nasional Irhash Ahmady menambahkan, pemerintah sebaiknya mengimplementasikan tindakan pencegahan bencana, mulai dari mempelajari besarnya ancaman dan kerentanan korban. Hal ini mengacu pada undang-undang nomor 24 tahun 2007, tentang pengelolaan bencana.(bas/ary)

LEAVE A REPLY