Pejabat Pemukul Pramugari Sriwijaya Air Jadi Tersangka

43
0

Jakarta (07/06/2013) – Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah atau BPMD Provinsi Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan salah satu pramugari maskapai penerbangan hari rabu kemarin. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Polisi Agus Rianto di mabes Polri hari ini mengatakan Zakaria dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal penganiayaaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Berdasarkan hasil pemeriksaan Zakaria memukul Febriyani karena tersinggung saat ditegur karena menyalakan ponsel saat pesawat akan terbang dari Bandara Soekarno Hatta. Polisi mendapati bukti bahwa Zakariya memukul Febriani sampai menimbulkan luka lebam.

Post Author

LEAVE A REPLY