Pegawai Pajak Sidoarjo Selatan Menjadi Tersangka

58
0

Jakarta (07/06) I-Listeners, KPK menetapkan 2 dari 3 orang yang tertangkap tangan melakukan transaksi suap kemarin menjadi tersangka. Mereka adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Pajak di Kantor Pajak Sidoarjo Selatan berinisial TH dan seorang wajib pajak berinisial JGP. Dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta hari ini, wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan setelah dilakukan gelar perkara atas tertangkapnya ketiga orang tersebut, KPK memutuskan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

TH sebagai pegawai pajak diduga menerima suap, sedangkan JGP diduga sebagai pemberi suap. Sementara orang ketiga yang berinisial HH untuk sementara akan dibebaskan, karena KPK masih mendalami keterlibatannya. Menurut Bambang, dalam penangkapan ini KPK juga menyita uang 280 juta rupiah sebagai barang bukti. 

Pada kesempatan sama, wakil ketua KPK Zulkarnaen, menjelaskan tersangka wajib pajak JGP diduga terkait perusahaan investasi Bakti Investama yang masih didalami penyidik KPK. Menurut Zulkarnaen, kedua tersangka akan ditahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

I-Listeners, dari penelusuran I-Radio, kepala seksi di Kantor Pajak Sidoarjo Selatan berinisial TH bernama Tomy Hendratmo. Sedangkan wajib Pajak JGP merupakan James Gunarjo. Mereka tertangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sekitar jam 2 siang kemarin, ketika JGP menyerahkan uang pada TH. (nuk/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY