Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sedang merevisi Undang Undang KUHP tentang Pasal Penghinaan Negara. Berikut pendapat Pangeran Siahaan dan Iman Sjafei di Asumsi di Iradio.
Latest posts by Reno I-Radio (see all)
Konten Terkait
Latest posts by Reno I-Radio (see all)