Penghinaan Kepala Negara

    3
    0
    asumsi di iradio
    asumsi di iradio
    asumsi di iradio

    Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sedang merevisi Undang Undang KUHP tentang Pasal Penghinaan Negara. Berikut pendapat Pangeran Siahaan dan Iman Sjafei di Asumsi di Iradio.

    tags:

    Konten Terkait