MUI: Selama Ramadhan Tempat Hiburan Harus Tutup

53
0
ketua-mui

Seperti yang dilansir dari Bisnis.com dari Antara, ma’ruf mengungkapkan bahwa tempat hiburan malam harus tutup, untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan. Oleh karena itu, MUI meminta kepada aparat penegak hukum untuk menertibkan tempat hiburan malam, agar tidak mengganggu kesucian bulan Ramadhan.

Ma’ruf menjelaskan, meski demikian MUI tidak menyetujui adanya aksi sapu bersih atau “sweeping” terhadap tempat hiburan malam yang dilakukan oleh ormas-ormas. Menurut Ma’ruf, urusan penertiban sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ma’ruf juga mengungkapkan bahwa, MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan dalam menjalan ibadah puasa seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, dan praktik prostitusi. Di sisi lain, MUI juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemborosan yang mendatangkan kemudharatan bagi diri sendiri.

MUI juga akan melakukan pemantauan terhadap tayangan stasiun televisi dan radio. MUI meminta agar stasiun televisi dan radio tidak menyiarkan tayangan yang bersifat ramalan, lawakan berlebihan maupun cara berpakaian yang tidak sesuai dengan norma kesopanan.

LEAVE A REPLY