Menteri PP dan PA : Usut Tuntas Kasus Penganiyaan Marvel

97
0

Jakarta (29/2) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengecam perbuatan yang diduga dilakukan oleh tersangka RY. Kecaman disampaikan menyusul kasus penganiayaan anak berusia dua tahun bernama Marvel hingga menyebabkan keretakan kepala dan akhirnya meninggal dunia yang terjadi di wilayah Serpong, Tangerang.

“Kami menghargai kesigapan dari pihak kepolisian yang cepat tanggap segera merespons kasus ini dan sudah menetapkan RY sebagai tersangka,” ujar Menteri Yohana dalam rilisnya kepada Iradio.

Menteri Yohana menjelaskan tersangka dapat dijerat hukuman sesuai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia berharap hukuman maksimal yang diberikan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku-pelaku lainnya. Untuk itu, Menteri Yohana meminta kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan selektif memilih/mencarikan pengasuh alternatif bagi anak-anak mereka.

“Kami siap memberikan dukungan kepada keluarga, khususnya ibu korban dan sekaligus mengawal kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Usaha kami dalam mencegah dan mendeteksi dini kasus-kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kementerian PP dan PA memiliki hotline pengaduan masyarakat di nomor 082125751234 yang dapat dihubungi selama 24 jam oleh siapa saja yang ingin melaporkan kasus kekerasan / penganiayaan terhadap perempuan dan anak,” tegas Menteri Yohana. [teks/foto : @MarbunSaortua/Humas KPPA]

LEAVE A REPLY