Menpora Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka dalam Kasus Hambalang

47
0

Jakarta (20/07/2012) Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng mengaku prihatin atas penetapan anak buahnya, Deddy Kusnidar oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Andi juga belum mengecek ruang-ruangan yang sudah digeledah oleh KPK pada Kamis kemarin. Ditemui di kantor Menko Kesra Jakarta hari ini, Andi malarangeng menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menegaskan seluruh jajaran di Kemenpora siap bekerjasama dengan lembaga antikorupsi itu. Mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di ruangan Deddy Kusnidar selaku Kepala Biro Perencanaan pada Kamis kemarin Andi mengaku belum tahu atau mendapat pemberitahuan resmi dari KPK soal dokumen apa saja yang disita. Andi pun mempersilahkan sepenuhnya kepada Deddy Kusnidar untuk mencari panasihat hukum yang dianggapnya baik.

I-Listeners, sebelumnya KPK menggeledah gedung Kemenpora sejak kemarin pagi. KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda. Selain Kemenpora tempat lain yang digeledah adalah kantor PT Adhi Karya. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga, Bukit Hambalang. KPK kemarin juga secara resmi menaikan status penyelidikan Proyek Hambalang ke tahap penyidikan dan menetapkan pejabat di Kementrian Pemuda dan Olahraga atau kemenpora, Deddy Kusnidar sebagai tersangka pertama dalam kasus ini. (eko/pum)

LEAVE A REPLY