Menkes Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi

52
0

Jakarta (13/07/2012) Kementrian Kesehatan berkomitmen membangun zona integritas wilayah bebas korupsi untuk mewujudkan layanan publik dan sistem pemerintahan yang baik. Di kantor Kementrian Kesehatan, Jakarta hari ini, Inspektur Jendral Kemenkes, Yudhi Prayudha Ishak mengatakan pimpinan Kementrian Kesehatan berkomitmen membersihkan diri dari praktik korupsi dan menjalankan instruksi presiden nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.

Untuk mencapai hal ini Kementerian Kesehatan akan berbenah diri dengan mendesak pejabat eselon untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka ke KPK karena saat ini baru sekitar 60 persen pejabat yang patuh melaporkan LHKPN mereka. Selain itu, membangun unit kerja zona integritas yang diharapkan menjadi model pencegahan korupsi. Meski begitu, unit kerja yang menjadi wilayah bebas korupsi ini akan dinilai oleh tim independen yang terdiri dari KPK, Ombudsman dan kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Inspektur Jendral Kemenkes, Yudhi Prayudha Ishak menambahkan kementrian Kesehatan juga akan memperbaiki laporan keuangan yang tahun lalu mendapatkan nilai Wajar Dengan Pengecualian dari BPK. Hal ini dikarenakan, dari sekitar 1100 satuan kerja masih banyak yang laporannya dinyatakan disclaimer sehingga BPK tidak bisa memberikan nilai terbaik Wajar Tanpa Pengecualian. Ini dikarenakan, banyak program yang pengerjaannya telat sehingga melewati batas waktu ketentuan pengerjaan. (eko/ary)

LEAVE A REPLY