Menjaga ketertiban di kawasan Kota Tua Jakarta

135
0

Kali ini di program Jakarta Menjawab (14/12) bersama Kamal Rasyid dan Lugazh Pratama kedatangan tamu spesial, ia adalah Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Jakarta, Novriadi S Husodo.

Dalam siaran kali ini membahas bagaimana menjaga kerapihan kawasan Kota Tua Jakarta.

Masalah atau tantangan utama dalam menjaga kawasan Kota Tua Jakarta adalah kebersihan. Pastinya perlu kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan di kawasan Kota Tua Jakarta ini.

Tantangan kedua adalah parkir. Ketika banyak wisatawan ataupun pengunjung yang datang mengunjungi kota tua Jakarta, pasti akan banyak kendaraan yang datang dan bagaimana cara mengkoordinasikan lokasi parkir yang terpadu.

Ternyata di Kota Tua Jakarta ini banyak parkir yang disediakan oleh tukang parkir liar yang mengambil keuntungan sendiri dan bahkan biaya parkirnya merugikan para pengguna jasa parkir.

Lokasi parkirnyapun bisa dibilang tidak layak untuk digunakan, para tukang parkir liar ini bila dianggap merugikan dan tertangkap tangan oleh dinas perhubungan akan diberikan sanksi nantinya.

Lokasi parkir di kawasan Kota Tua Jakarta yang resmi sendiri berada di Jalan Cengkeh. Membedakan petugas parkir resmi bisa melalui seragamnya yang jelas berbeda dan sudah tersebar di kawasan kota tua Jakarta ini.

Para petugas parkir resmipun bisa dibedakan juga melalui tarif parkir yang normal dan memberikan tiket parkir.

Tantangan selanjutnya adalah pedagang kaki lima. Membicarakan mengenai pedagang kaki lima di kawasan kota tua Jakarta sebenarnya ada dinas terkait yang langsung menanganinya yaitu Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Jika ditanya pedagang kaki lima yang resmi itu seperti apa, mereka adalah pedagang yang terdaftar menjadi anggota koperasi yang dinaungi oleh dinas UMKM. Pedagang kaki lima yang resmi ini nantinya akan ditata dan dikelola di lokasi yang terpadu tepatnya di Jalan Cengkeh.

Menurut bapak Novriadi, kali ini kawasan Kota Tua Jakarta ini dalam proses para pedagang kaki lima liar ini akan ditertibkan dan dibuat lokasi tersendiri layaknya rest area yang akan dipusatkan di Jalan Cengkeh.

Kegiatan penertiban dan membuat Kota Tua Jakarta ini menjadi cantik sedang dipercepat untuk mengejar event internasional Asian Games 2018, berharap 2017 semuanya sudah selesai dan 2018 sudah lebih cantik lagi.

Bagi kalian I-Listeners yang pernah mendengar dilarang berfoto-foto di kawasan Kota Tua Jakarta maka berita itu adalah salah.

Sebenarnya foto-foto di kawasan ini bebas, akan tetapi untuk kegiatan seperti pre-wedding hanya perlu izin kepada petugas resmi terkait dan didata untuk menghitung jumlah aktivitas yang dilakukan di kawasan kota tua Jakarta.

Bahkan akan dilakukan pengamanan dan pendampingan oleh petugas resmi. Untuk kalian yang ingin melakukan pendataan, bisa datang ke kantor utama unit pengelola kawasan Kota Tua Jakarta atau pusat informasi ini di pintu utama, tepatnya di depan Museum Keramik.

Itu semua tanpa dipungut biaya dan jika ada petugas resmi yang meminta pungutan maka akan diberikan sanksi. Jika I-Listeners ingin menghubungi pihak terkait bisa menghubungi (021) 6916275.

Jadi I-Listeners, kita juga harus menjaga kawasan kota tua Jakarta ini menjadi lebih baik lagi ya.

I-Listeners jangan sampai ketinggalan berita-berita menarik! Terus dengerin 89.6 FM atau bisa streaming di sini. [teks Hardianti Budhi | foto detik.com]

Baca juga:
Leg pertama Piala AFF 2016 dikuasai oleh Indonesia
Traxkustik edisi Pop Hari Ini
Cerita album terbaru dari Tompi

Gabriella Sakareza
Latest posts by Gabriella Sakareza (see all)

LEAVE A REPLY