Menjaga kesucian di bulan Ramadhan

218
0

Dalam Indahnya Islam bersama Indra Prasta, Angga Nggok dan Ustadz Zahruddin Sultoni, membahas tentang hukum-hukum yang berlaku saat berpuasa.

Saat berpuasa, memang tidak dianjurkan untuk memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut.

Salah satunya menggosok gigi di siang hari. Gosok gigi merupakan bagian dari bersuci. Tetapi ketika di bulan puasa, dianjurkan menggosok gigi pada saat sebelum imsak.

Untuk menjaga kebersihan gigi, menyikat gigi tidak cukup sekali tetapi harus 3x. Kalau dipaksa harus gosok gigi itu hukumnya makruh. Makruh itu artinya tidak disukai. Dan akan menjadi pahala jika ditinggalkan.

Saat ini, menyikat gigi sudah menggunakan pasta dan sikat khusus untuk membersikan gigi. Pada zaman Nabi, menggosok gigi menggunakan kayu dan yang terkenal pada zamannya dinamakan Al-Araq.

Bisa saja dengan kayu zaitun atau kayu kurma. Lalu biasanya ujung kayu dibuat agar mirip seperti sikat gigi.

Sedangkan perilaku untuk membersihkan gigi dinamakan bersiwak. Kebanyakan orang salah mengartikan bahwa kalau bersiwak itu adalah kayunya. Padahal nama dari kayu itu sendiri berbeda.

Siwak itu artinya adalah membersihkan gigi. Siwak sendiri memiliki harum yang memang diperuntukkan untuk menyegarkan mulut.

Pada saat berpuasa juga tidak dianjurkan memakai siwak. Karena siwak yang memiliki rasa dan harum. Jika tertelan, akan membatalkan puasa.

Rasulullah S.A.W ketika menyikat gigi itu berbeda dengan pada umumnya. Rasulullah S.A.W sendiri bisa menyikat gigi dalam waktu 3 sampai 5 kali sehari.

Beliau membersihkan gigi ketika ingin melakukan ibadah shalat, ketika ingin tidur atau bahkan bangun tidur. Dan itu menggunakan kayu Al-Araq. Sehingga Rasulullah S.A.W ketika berbicara, mulutnya selalu berbau harum.

Kayu Al-Araq juga memiliki keistimewaan seperti bisa menguatkan gigi, bisa menyembuhkan sariawan, bau mulut, dan sebagainya. Kayu Al-Araq sendiri sangat mudah didapatkan jika kita berpergian ke Arab.

Selain itu yang berkaitan dengan bersuci dari hadas dan najis adalah berwudhu. Banyak yang salah mengartikan antara hadas dan najis.

Najis merupakan kotoran yang menempel di pakaian atau di tubuh dan itu harus dibersihkan. Sedangkan hadas merupakan keadaan diri atau seseorang yang kemudian tidak diperbolehkan melakukan ibadah seperti shalat dan tawaf.

I-Listeners jangan sampai ketinggalan berita-berita menarik! Terus dengerin 89.6 FM atau bisa streaming di sini.

[teks Miranti | foto baumulut.org]

Baca juga:
HIVI! ajarkan cara mengejar impian melalui “Merakit Perahu”
“Surat Kecil Untuk Tuhan”, tontonan wajib saat lebaran
Cerita “Kereta Kencan” dari HIVI!

LEAVE A REPLY